Penampungan Solar Ilegal Marak di Tondano, Rico ‘Raja Solar’ Diduga Bebas Beraksi

banner 120x600

Tondano – Aktivitas mafia solar diduga leluasa beroperasi di sejumlah wilayah strategis Kabupaten Minahasa tanpa tersentuh hukum.

Praktik ilegal penimbunan dan peredaran BBM bersubsidi jenis solar terus mencuat dan meresahkan masyarakat.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Toar Mailensun menyesalkan ulah para mafia solar yang beroperasi di kota Tondano menjalankan aktivitas ilegal tersebut namun tak pernah tersentuh hukum.

Oknum yang disebut Rico ini dijuluki ‘raja solar’, terkesan kebal hukum oleh karena tak pernah berurusan dengan pihak aparat penegak hukum walaupun diduga menjalankan aktivitas ilegal.

Menurut Toar, aparat penegak hukum justru tidak bekerja optimal karena tidak membuahkan hasil, tapi sebaliknya praktek ilegal tersebut semakin merajalela dan dilakukan secara terang-terangan.

“Masyarakat menanti tindakan nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Toar kepada media ini, Rabu (28/1/2026).

Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang mengatur ketat soal distribusi dan niaga BBM bersubsidi. (*tian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *